Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kurir Narkoba Asal Bintulu Malaysia Ditangkap, Diduga Bawa 20 Kilogram Sabu Melalui PLBN Entikong

Www.bidiksatunusantara.id-
Sanggau, 10 Juni 2026 – Aparat penegak hukum dilaporkan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pemilik sekaligus kurir narkotika jenis sabu asal Bintulu, Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atau sesaat setelah waktu Magrib di kawasan Jalan JB, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sangat besar, yakni sekitar 20 kilogram. Barang haram tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur lintas batas negara di kawasan PLBN Entikong sebelum akhirnya berhasil terdeteksi dan diamankan oleh aparat.
Penangkapan ini menjadi perhatian serius mengingat wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia masih menjadi salah satu jalur yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia. Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Aparat juga tengah menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta tujuan peredarannya di wilayah Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku yang terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau mengedarkan narkotika Golongan I bukan tanaman dalam jumlah besar dapat dijerat dengan pidana berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi Bidik Satu Nusantara ID masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait identitas pelaku, jumlah pasti barang bukti, serta kronologi lengkap penangkapan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
(Tim Redaksi Bidik Satu Nusantara ID Kalbar)

Posting Komentar

0 Komentar