Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

BOX REDAKSI BIDIKSATU NUSANTARA

NIB
NIB
: 8120001721087
Alamat
Address
: JL. JABABEKA RAYA BLOK F 29-33, Desa/Kelurahan Harjamekar, Kec Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 17530


SK. KEMENKUM HAM RI
AHU-075131.AH.01.30 Tahun 2024

BIDIKSATUNUSANTARA

Nomor Induk : 1912240009365

NPWP : 28.706.128.7-706.000

BIDIK SATU NUSANTARA

pimred.          : Lepanus Lumban

Dewan Penasehat: Lepanus Lumban

Kaperwil: Nyonya Lusia Nyai

Berlaku: 13/11/2026

Wartawan Kalbar: HERI SURIADI

Berlaku: 12/10/2026

Bidik Satu Nusantara adalah portal berita independen yang menyajikan informasi terkini seputar politik, ekonomi, bisnis, dan teknologi. Dengan komitmen pada jurnalisme yang akurat dan berbasis fakta, kami hadir untuk memberikan wawasan mendalam serta perspektif yang tajam terhadap berbagai isu nasional dan global.

Kami percaya bahwa informasi yang berkualitas adalah kunci bagi masyarakat yang cerdas dan berdaya. Oleh karena itu, tim redaksi kami bekerja dengan standar jurnalistik tinggi untuk menghadirkan berita yang berimbang, objektif, dan terpercaya.

Visi kami adalah menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Indonesia yang haus akan informasi berkualitas.

Misi kami:

  • Menyajikan berita yang cepat, akurat, dan mendalam.
  • Mengutamakan independensi dan keberimbangan dalam setiap laporan.
  • Menyediakan analisis dan opini dari para ahli di bidangnya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam diskusi publik yang konstruktif.
  • Membuat Berita Sesuai Dengan Fakta Tentang Kegia
  • tan Yang di Sengaja Melanggar HukumHu------   --------------------- -


  • PT MEDIA NEWSHUOND
  • News Huond adalah portal berita terpercaya.

    www.newshuond.com

    Alamat :Kantor pondok Gede Jakarta Selatan 

    PT. Media News Huond

    SK. KEMENKUM HAM RI
    AHU-075131.AH.01.30 Tahun 2024

    NIB.PT.MEDIA NEWSH UOND

    Nomor Induk : 1912240009365

    NPWP : 28.706.128.7-706.000

     Email: newshuond@gmail.com 

    CP: 

    081349671377 

    KANTOR KEPALA Perwakilan, Pontianak  Kalbar 


    Pimpinan umum Redaksi
    1-Mr Eddy 

    2-Junaidi Hamsyah,SH,MH

    Wakil ketua:Tarigan Tabrani 

    Wakil Pimpinan Redaksi 

    __Ady Hasibuan.SH,Amd________


    Penasehat Hukum:  Widodo,SH,MH

    Dewan Penasehat: M,S, Siti, SH 


    Wakil pimpinan redaksi Mohammad 

     Pengelola IT
    __________Mohammad_

     Redaktur Pelaksana

    Editor: Zulfadli, S,sos


    Kaperwil Kalbar: Agus Husni,Ruhut Hasibuan 

    WARTAWAN Kalbar:  LILIS SURIANI

    VINA ARYANTI


    Kubu Raya:

    Mempawah:

    Singkawang:

    Sambas:

     

    Ketapang:


    Sanggau:  Risman Sabrani

    Sekadau:

    Ka,Biro Kapuas Hulu Kalbar :HENDRI IRAWAN

    Wartawan Kapuas Hulu:Sukarna

    Landak:

    Bengkayang :

    Mempawah:

    Keperwil Kalteng: 

    Margaretha.

    Kaltim:

    Kaltra:

    Jakarta:

    Bandung:

    Surabaya:

    Aceh:

    Keperwil

    VINA ARYANI

    Sumut:*(Rizky Zulianda)

    Setiap Wartawan Newshuond Namanya tercantum dalam Box redaksi dan di Bekali dengan KTA..Jika Nama yang tidak Tercantum di dalam Box redaksi. Itu di luar tanggung jawab kami.

    KODE ETIK JURNALISTIK

    UU RI No.40/1999 TENTANG PERS

    __________________________

    UU RI No:ASAS, FUNGSI HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS.             PASAL :40

    1.Kemerdekaan pers dijamin Sebagai hak asasi warga negara 

    2: Terhadap pers nasional tidak dikenakan PPN penyensoran pembredelan atau pelarangan penyiaran.

    3.Untuk menjamin kemerdekaan pers. Pers Nasional mempunyai Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    4.Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan Hukum. Wartawan mempunyai hak tolak.

    BAB VIII: KETENTUAN PIDANA.           

                         PASAL: 18

    Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)  dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00(lima ratus juta rupiah)

  •  Melawi 

Posting Komentar

0 Komentar