ENTIKONG, KALBAR – Seorang warga Kabupaten Sambas berinisial Msyd mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Msyd berencana mengunjungi keluarganya yang berada di Kuching, Sarawak, Malaysia. Saat melakukan pemeriksaan di konter keimigrasian, ia mengaku telah membawa seluruh dokumen perjalanan yang diperlukan, termasuk paspor yang baru diperpanjang serta paspor lama sebagai dokumen pendukung.
Menurut pengakuannya, proses pemeriksaan awal berjalan seperti biasa. Petugas kemudian menanyakan tujuan keberangkatan dan alasan dirinya menuju Malaysia.
"Saya menjelaskan bahwa tujuan saya ke Kuching untuk bertemu keluarga. Namun saya kaget ketika petugas justru bertanya mengapa tidak lewat TPI Aruk," ujar Msyd kepada wartawan.
Ia mengaku semakin terkejut ketika diminta mundur dari loket pemeriksaan setelah memberikan jawaban tersebut. Situasi itu membuat dirinya merasa tidak nyaman dan mempertanyakan alasan pertanyaan maupun tindakan yang dilakukan petugas saat bertugas.
"Saya merasa heran. Apa bedanya masuk ke Malaysia melalui TPI Entikong atau TPI Aruk? Keduanya sama-sama pintu resmi yang diakui negara. Sebagai warga negara yang memiliki dokumen perjalanan lengkap, saya merasa seolah-olah dibatasi dalam menentukan jalur keberangkatan," katanya.
Menurutnya, pelayanan di pintu perbatasan internasional semestinya dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat merasa nyaman saat melakukan perjalanan lintas negara.
Imigrasi Entikong Berikan Penjelasan
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Imigrasi Entikong memberikan klarifikasi bahwa tindakan petugas dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan keimigrasian yang berlaku.
Salah satu petugas supervisi (SPV) yang bertugas saat kejadian menjelaskan bahwa pada saat proses wawancara singkat di konter pemeriksaan, yang bersangkutan menyampaikan keterangan bahwa dirinya akan kembali bekerja di tempat kerja lamanya di Malaysia.
"Dari jawaban tersebut, petugas kemudian menanyakan dokumen pendukung berupa visa atau permit kerja yang masih berlaku. Namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud.
Karena itu petugas meminta yang bersangkutan untuk mundur dari tempat pemeriksaan guna melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan," jelas petugas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk penolakan, melainkan bagian dari prosedur verifikasi dokumen yang wajib dilakukan terhadap setiap pelintas internasional sesuai ketentuan keimigrasian.
Selain itu, Imigrasi Entikong juga membantah adanya pernyataan petugas yang menyarankan pelintas untuk menggunakan jalur perlintasan lain melalui TPI Aruk.
"Tidak ada petugas kami yang mengatakan 'kenapa tidak lewat TPI Aruk saja'.
Yang dilakukan petugas adalah menjalankan prosedur pemeriksaan berdasarkan keterangan yang disampaikan pelintas pada saat wawancara," tegasnya.
Pentingnya Komunikasi yang Baik
Perbedaan persepsi antara pelintas dan petugas ini menjadi perhatian publik mengingat TPI Entikong merupakan salah satu pintu gerbang internasional utama yang menghubungkan Indonesia dengan Sarawak, Malaysia.
Setiap harinya, ribuan orang melintasi perbatasan tersebut, baik untuk keperluan bekerja, kunjungan keluarga, wisata, perdagangan, maupun aktivitas sosial lainnya.
Dalam situasi dengan volume pelintas yang tinggi, komunikasi yang jelas antara petugas dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menghindari kesalahpahaman.
Masyarakat berharap pelayanan publik di kawasan perbatasan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi profesionalisme, keterbukaan informasi, maupun pendekatan yang humanis. Di sisi lain, petugas keimigrasian juga dituntut untuk tetap menjalankan tugas pengawasan dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku guna menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas orang antarnegara.
Ribuan Orang Melintas Saat Momentum Hari Gawai
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Kasubsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Entikong, Dwiki, pada periode 30 hingga 31 Mei 2026 tercatat sebanyak 1.544 orang melakukan keberangkatan ke Malaysia melalui TPI Entikong.
Pada periode yang sama, jumlah kedatangan dari Malaysia ke Indonesia mencapai 2.765 orang.
Tingginya angka lalu lintas pelintas tersebut menunjukkan meningkatnya mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan menjelang dan selama perayaan Hari Gawai yang menjadi tradisi penting bagi masyarakat Kalimantan Barat dan Sarawak.
Data tersebut sekaligus menggambarkan peran strategis TPI Entikong sebagai salah satu jalur utama keluar-masuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang melakukan perjalanan lintas batas Indonesia–Malaysia.
(VJ- Tim)
0 Komentar