Kapuas Hulu, 2 Juni 2026 – Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Perigi, Kabupaten Kapuas Hulu, yang disebut-sebut menggunakan alat berat jenis excavator, terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan validitas informasi tersebut karena hingga saat ini belum terlihat bukti visual yang menunjukkan keberadaan excavator sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan yang beredar.
Masyarakat menilai bahwa setiap informasi yang dipublikasikan kepada publik harus disertai data dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun opini yang berkembang tanpa dasar yang kuat.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait dokumentasi berupa foto atau video excavator yang diklaim beroperasi di lokasi PETI tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa tuduhan penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI merupakan persoalan serius yang tidak boleh disampaikan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut mereka, keberadaan excavator tentu akan meninggalkan jejak aktivitas yang mudah dikenali, baik berupa dokumentasi visual maupun hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Jika memang ada excavator yang bekerja di lokasi tersebut, tentunya masyarakat berharap ada bukti yang jelas. Jangan sampai informasi yang beredar hanya menjadi konsumsi publik tanpa dasar yang kuat,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, masyarakat juga mendukung upaya aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Namun demikian, penanganan kasus harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Sejumlah pemerhati sosial menilai bahwa informasi yang tidak didukung bukti kuat dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda-beda sehingga menggiring opini publik ke arah tertentu sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Aktivitas PETI sendiri hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta potensi kerugian negara.
Oleh karena itu, setiap laporan maupun pemberitaan terkait dugaan PETI diharapkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai keberadaan excavator yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Desa Perigi.
Masyarakat pun berharap agar pihak yang menyampaikan informasi tersebut dapat menunjukkan bukti-bukti yang mendukung klaimnya sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dengan demikian, publik menantikan klarifikasi serta hasil investigasi yang objektif dari pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terdapat penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di Desa Perigi ataukah informasi tersebut hanya sebatas dugaan yang belum dapat dibuktikan secara faktual.
(Tim- Redaksi)
0 Komentar