Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

KJRI Didampingi Imigresen Malaysia Tabedu Deportasi 282 PMI Melalui PLBN Entikong


Menulis-
Www.BidikSatuNusantara.id
7 Mei 2026
Sanggau, Kalimantan Barat – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bersama staf dan didampingi sejumlah petugas Imigresen Malaysia Tabedu melakukan pendampingan pemulangan atau deportasi terhadap sebanyak 282 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Semunjak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kamis (7/5/2026).
Dari jumlah keseluruhan PMI yang dipulangkan tersebut, terdapat 13 anak-anak laki-laki dan perempuan. Sementara jumlah perempuan dewasa berkisar sekitar 40 orang dan mayoritas deportan merupakan laki-laki dewasa sebanyak 227 orang. Seluruh PMI yang dipulangkan kemudian diserahkan kepada BP2PMI Entikong dengan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Dalam sesi pesan dan kesan di Gedung TPI PLBN Entikong, Konjen RI Abdullah Zulkifli memberikan semangat kepada seluruh PMI yang telah tiba di tanah air.
“Selamat kepada bapak-bapak, ibu-ibu, dan adik-adik yang telah sampai dengan selamat. Tetap jaga kesehatan karena sehat merupakan modal utama bagi kita semua. Semoga selamat sampai tujuan,” ujar Abdullah Zulkifli saat memberikan arahan kepada para PMI.
Sementara itu, Musa selaku staf Konjen RI menambahkan bahwa deportasi yang dilakukan pada hari ini sebagian besar berkaitan dengan persoalan administrasi keimigrasian di Malaysia.
Proses pemulangan berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari pihak terkait guna memastikan seluruh PMI dapat kembali ke daerah asal dengan aman.
(VJ)

Posting Komentar

0 Komentar