Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Dua Unit Excavator di Kapuas Hulu Disebut Digunakan untuk Pembukaan Lahan Sawit, Warga Bantah Aktivitas PETI

Www.bidiksatunusantara.id-
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dua unit alat berat excavator beroperasi di wilayah tambang tanpa izin dan diduga milik oknum tertentu, sejumlah warga di lokasi memberikan klarifikasi bahwa alat berat tersebut disebut bukan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), melainkan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit baru.
Keterangan itu disampaikan warga kepada tim media nasional pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Menurut warga, aktivitas alat berat yang berada di wilayah tersebut dinilai keliru dipahami sebagai kegiatan pertambangan ilegal.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa excavator yang beroperasi di area tersebut sedang melakukan pekerjaan perataan dan pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan masyarakat dan bukan melakukan aktivitas penggalian emas maupun mineral lainnya.

“Alat berat itu bukan kerja PETI, tetapi untuk buka lahan sawit baru. Jadi pemberitaan yang menyebut tambang ilegal itu menurut kami kurang tepat,” ujar warga kepada tim media.

Warga juga menyebut bahwa lokasi yang diberitakan sebelumnya bukan merupakan titik aktivitas pertambangan aktif seperti yang dituduhkan sebagian pihak. 

Mereka meminta agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.

Selain itu, masyarakat berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang dengan melakukan konfirmasi langsung kepada warga sekitar maupun pihak yang berada di lokasi kegiatan.

Menurut beberapa warga lainnya, keberadaan alat berat di kawasan tersebut sudah berlangsung beberapa waktu dan diketahui digunakan untuk pekerjaan pembukaan akses jalan serta penataan lahan perkebunan. 

Aktivitas itu disebut dilakukan pada siang hari secara terbuka dan tidak menunjukkan ciri-ciri kegiatan pertambangan emas ilegal.
“Kami berharap jangan langsung menuduh tanpa melihat fakta di lapangan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan aparat turun mengecek secara langsung,” ungkap seorang warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status aktivitas penggunaan alat berat tersebut. Belum terdapat pula pernyataan resmi yang membuktikan adanya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi dimaksud.
Masyarakat meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Warga Kapuas Hulu juga berharap situasi tetap kondusif dan meminta pemberitaan yang berkembang tidak memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama terhadap pihak-pihak yang belum tentu terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum.
“Kalau memang itu pembukaan lahan sawit, tentu berbeda dengan tambang ilegal. Jadi kami berharap ada pengecekan fakta secara objektif agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” tutup warga.--(Tim Media sosial Nasional)

Posting Komentar

0 Komentar