Entikong, Kalimantan Barat – 16 April 2026
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah perbatasan, Humas Bea dan Cukai Entikong, Rendi Aprianto, S.E., memberikan penegasan penting terkait standar pelayanan kepada masyarakat dan pelintas batas. Hal tersebut disampaikan dalam sesi konfirmasi bersama wartawan Bidik Satu Nusantara yang berlangsung pada Kamis (16/4/2026).
Dalam keterangannya, Rendi Aprianto menjelaskan bahwa pihak Bea dan Cukai terus berupaya melakukan pembenahan sistem pelayanan, khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang menjadi salah satu pintu gerbang utama Indonesia menuju Malaysia. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat kini diarahkan untuk lebih cepat, efisien, dan profesional.
“Dari tiga aspek pelayanan yang kami jalankan, kami menargetkan proses pelayanan dapat diselesaikan secara maksimal dalam waktu paling lama satu jam setengah,” ujar Rendi.
Menurutnya, tiga aspek pelayanan yang dimaksud meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang, serta pelayanan administrasi kepabeanan. Ketiga aspek tersebut merupakan inti dari proses keluar-masuk barang dan orang di kawasan perbatasan, sehingga perlu dilakukan secara cermat namun tetap mengedepankan kecepatan layanan.
Rendi juga menambahkan bahwa peningkatan standar pelayanan ini tidak hanya bertujuan untuk kenyamanan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan pihak Malaysia terhadap kinerja aparat di perbatasan Indonesia, khususnya di Entikong.
“Kepercayaan itu penting. Kita ingin menunjukkan bahwa pelayanan Bea Cukai di Entikong mampu bersaing dan memenuhi standar internasional, sehingga hubungan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia dapat berjalan lebih baik dan lancar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Petugas di lapangan diberikan pelatihan berkala guna memastikan mereka mampu bekerja secara profesional, responsif, dan humanis dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Selain itu, penggunaan teknologi juga mulai dioptimalkan dalam mendukung percepatan pelayanan. Sistem digitalisasi diharapkan mampu memangkas waktu proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Di sisi lain, Rendi juga mengakui bahwa tantangan di wilayah perbatasan masih cukup kompleks, mulai dari tingginya mobilitas masyarakat, potensi pelanggaran kepabeanan, hingga adanya praktik-praktik nonprosedural yang berusaha memanfaatkan celah pelayanan. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak hanya fokus pada kecepatan, tetapi juga tetap menjaga ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini penting agar pelayanan yang diberikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Sesi konfirmasi ini juga menjadi ruang bagi insan pers untuk menggali informasi secara langsung terkait berbagai isu pelayanan di perbatasan. Wartawan Bidik Satu Nusantara turut menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi pelayanan agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat pengguna jasa.
Dengan adanya komitmen dari Bea dan Cukai Entikong ini, diharapkan pelayanan di kawasan perbatasan semakin baik, cepat, dan terpercaya. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran arus barang dan orang, serta memperkuat citra Indonesia di mata negara tetangga.
Ke depan, Bea dan Cukai Entikong berjanji akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi menciptakan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. -(Vj-tim)
0 Komentar