Entikong, 8 April 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan.
Pengawasan dilaksanakan di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Pos Lintas Batas Tradisional Segumon. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Malaysia yang diketahui akan mengunjungi keluarganya di Desa Balai Karangan. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, tetapi juga memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan, serta melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi tujuan yang bersangkutan sebagai bentuk pengawasan aktif di lapangan.
Selanjutnya, tim juga melaksanakan pengawasan di wilayah Pos Lintas Batas Tradisional Segumon. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya Warga Negara Asing yang melintas maupun indikasi pelanggaran keimigrasian. Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Wirawaspada berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang, khususnya orang asing di wilayah perbatasan.
“Operasi Wirawaspada ini kami laksanakan secara serentak sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan keimigrasian. Kami memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kerja kami telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang menyimpang dari izin yang dimiliki,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pendekatan lapangan yang aktif dan terukur.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara izin tinggal dan kegiatan yang dilakukan. Ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan secara berkala dan berkesinambungan, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam rangka menciptakan pengawasan orang asing yang efektif dan akuntabel.--vj
0 Komentar