Sanggau – Penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sekayam kembali menjadi sorotan setelah Polsek Sekayam memilih jalur mediasi humanis untuk menyelesaikan perkara tanpa proses hukum panjang.
Insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sekayam, depan Alfamart Dusun Balai Karangan III, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, melibatkan dua sepeda motor, Yamaha Jupiter dan Yamaha MX-King.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini sempat menimbulkan kerugian materiil dan luka ringan pada kedua pengendara. Namun, alih-alih berlanjut ke ranah hukum, kasus ini diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Sekayam.
Mediasi digelar pada Sabtu (11/4/2026) di Mapolsek Sekayam. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Kesepakatan yang dicapai menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan musibah tanpa unsur kesengajaan. Kedua belah pihak juga sepakat menanggung sendiri biaya perbaikan kendaraan serta pengobatan, tanpa saling menuntut.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Kami mengedepankan problem solving untuk kasus tertentu, terutama yang tidak menimbulkan korban jiwa. Ini agar hubungan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam meredam potensi konflik lanjutan, sekaligus mencerminkan wajah Polri yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan, kasus pun resmi dinyatakan selesai.(Vj)
0 Komentar