Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

57 PMI Dideportasi dari Sarawak Malaysia, Disambut Humanis di PLBN Entikong

Www.Bidik Satu Nusantara.id | 9 April 2026
Sanggau, Kalimantan Barat — Sebanyak 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari wilayah Semunjak Camp, Sarawak, Malaysia melalui perbatasan Tebedu menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (9/4/2026).
Proses pemulangan ini turut didampingi oleh perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta pihak Imigrasi Malaysia dari Tebedu. Setibanya di wilayah Indonesia, para PMI langsung diterima oleh jajaran Imigrasi Kelas II TPI Entikong bersama instansi terkait.
Para PMI yang dipulangkan merupakan warga negara Indonesia yang sebelumnya menjalani masa penahanan di Malaysia akibat berbagai pelanggaran administrasi keimigrasian, seperti overstay, dokumen paspor bermasalah, hingga bekerja tanpa izin resmi. Mereka telah menyelesaikan masa hukuman masing-masing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Setelah melewati proses serah terima di perbatasan, seluruh PMI menjalani tahapan pemeriksaan dokumen, pengecekan kesehatan, serta pendataan secara menyeluruh oleh petugas. Tidak hanya itu, para deportan juga diberikan pelayanan dasar berupa makanan dan minuman sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Enriko, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga negara Indonesia yang kembali ke tanah air, termasuk para PMI deportasi.
“Penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Kita pastikan seluruh PMI mendapatkan hak-haknya, baik dari sisi kesehatan, administrasi, maupun fasilitas dasar sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” ujarnya.
Para PMI pun mengaku bersyukur dapat kembali ke tanah air setelah menjalani masa sulit di negeri orang. Mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya pihak Imigrasi Entikong dan seluruh stakeholder yang telah memberikan pelayanan dengan baik.
“Terima kasih atas sambutan dan bantuan yang diberikan. Ini menjadi pengalaman berharga dan pelajaran agar ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap salah satu PMI.
Kepulangan para PMI ini diharapkan menjadi awal baru bagi mereka untuk kembali menata kehidupan di kampung halaman. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
**(Vj)

Posting Komentar

0 Komentar