Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Breaking News.Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Kubu Raya, Ada keterlambatan Pengawas Berinisial (Y) Disorot Kubu Raya, Kalimantan Barat

Www.bidiksatunusantara.id-
Barat – Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. 

Kali ini terjadi di SPBU dengan nomor registrasi 64.783.25 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengawas SPBU berinisial (Y) diduga bekerja sama dengan oknum penampung BBM ilegal untuk mengalihkan solar subsidi ke kendaraan yang telah dimodifikasi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat pengisian BBM ke sebuah dump truck yang bagian atas tangkinya ditutup menggunakan tenda. 

Dari tangki utama, terlihat adanya selang yang diarahkan ke bagian atas kendaraan.

Diduga kuat, praktik tersebut menggunakan alat bantu seperti mesin pompa (sering disebut mesin “sanyo”) untuk menyedot dan mengalirkan solar ke tangki tambahan atau “tangki siluman” yang telah dimodifikasi di dalam kendaraan.

Menurut sumber di lapangan, aktivitas ini berlangsung secara terselubung dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang seharusnya menerima manfaat BBM subsidi.

Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan instruksi dari Edy Mangun.
Praktik penyelewengan BBM subsidi sendiri melanggar ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 55, yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi
Ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas SPBU berinisial (Y) maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas praktik mafia BBM subsidi yang dinilai semakin meresahkan.(Tim Media)

Posting Komentar

0 Komentar