SINTANG, KALBAR – Keberadaan jaringan internet WiFi yang beroperasi di wilayah Baning Kota, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan awak media dan LSM. Pasalnya, legalitas serta perizinan operasional pemasangan jaringan WiFi di kawasan Baning Kota bagian pantai dan sekitarnya dipertanyakan.
Awak media bersama LSM yang turun langsung ke lapangan mencoba menelusuri terkait izin operasional jaringan WiFi tersebut.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, pemasangan jaringan WiFi di wilayah tersebut disebut-sebut dilakukan oleh pihak PT Gibrannet Connection selaku pihak yang bertanggung jawab atas instalasi jaringan.
Namun hingga saat ini, pihak media dan LSM masih mempertanyakan apakah jaringan WiFi yang telah terpasang dan beroperasi tersebut sudah mengantongi izin resmi serta legalitas operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang telekomunikasi.
Upaya konfirmasi pun telah dilakukan kepada pihak PT Gibrannet Connection melalui pesan WhatsApp kepada pihak teknisi maupun pihak perusahaan.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi terkait pertanyaan mengenai izin dan legalitas jaringan WiFi tersebut.
Salah satu perwakilan media menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran guna mendapatkan kejelasan terkait persoalan ini.
Apabila dalam waktu tiga hari ke depan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan, maka awak media bersama LSM berencana mendatangi instansi yang berwenang guna mempertanyakan persoalan tersebut.
Langkah tersebut rencananya akan dilakukan dengan meminta penjelasan kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau instansi terkait yang menangani bidang telekomunikasi, khususnya terkait perizinan dan legalitas pemasangan jaringan internet WiFi.
Awak media berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa operasional jaringan internet di wilayah Sintang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 Komentar