Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Warga Melawi Desak Antrean BBM Tertib: Ikuti Imbauan Kapolda Kalbar, Motor “Main Dorong” Disorot Bisa Dapat Pertalite

Www.bidiksatunusantara.id-
Melawi, Kalbar – Keluhan masyarakat terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Melawi kembali mencuat. Warga mendesak agar antrean di SPBU lebih tertib dan mematuhi imbauan Kapolda Kalimantan Barat, khususnya bagi pelaku usaha agar tidak mengantre berulang kali.
Namun di tengah imbauan tersebut, muncul fenomena yang dinilai janggal oleh masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan adanya sepeda motor yang tidak ikut antre secara normal, melainkan “main dorong” dari sisi tertentu, namun tetap bisa mendapatkan BBM jenis Pertalite.
“Yang bikin heran, motor yang dorong-dorong dari samping justru bisa langsung isi. Sementara kami yang antre lama harus menunggu berjam-jam,” ungkap salah satu warga Melawi.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaktertiban dalam sistem antrean serta lemahnya pengawasan di lapangan. Warga menilai praktik seperti ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun bisnis, sehingga merugikan masyarakat umum.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar telah mengimbau agar pengisian BBM, khususnya yang bersubsidi, dilakukan secara tertib dan tidak berulang kali oleh pihak yang sama. Imbauan ini bertujuan agar distribusi BBM merata dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU bersama aparat terkait dapat memperketat pengawasan serta menindak tegas pelanggaran di lapangan, termasuk praktik “main dorong” yang dinilai tidak adil.
“Kalau aturan ditegakkan dengan benar, antrean pasti lebih tertib dan semua bisa kebagian,” tambah warga lainnya.
Warga juga meminta adanya sistem yang lebih transparan dan pengaturan antrean yang jelas agar tidak ada lagi perlakuan yang dianggap tidak adil di SPBU.
Dengan adanya perhatian serius dari pihak terkait, masyarakat berharap distribusi BBM di Kabupaten Melawi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami Masyarakat berharap orang umum di prioritaskan. (TIM MEDIA)

Posting Komentar

0 Komentar