SANGGAU – Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat di wilayah perbatasan. Kapolsek Entikong, AKP Dhoni Sembiring, bersama jajaran Forkopimcam Entikong melaksanakan razia serta penindakan terhadap aktivitas PETI ilegal di Kecamatan Entikong.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dari hasil penindakan, petugas menemukan peralatan yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Sejumlah alat langsung diamankan, bahkan ada yang dimusnahkan di lokasi guna mencegah penggunaan kembali.
Kapolsek Entikong, AKP Dhoni Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Penindakan ini merupakan langkah tegas kami bersama Forkopimcam untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak sosial lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa.
Sementara itu, unsur Forkopimcam Entikong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menertibkan PETI, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Razia dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Entikong.-(VJ)
0 Komentar