Proyek jalan Rabat beton yang baru dikerjakan pada tahun 2025 di Desa Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu (Senaning), Kabupaten Sintang, Kalimantan Baru, baru berumur 3 (Tiga) bulan sudah mengalami kerusakan hebat.
Proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 327.685.000,00 tersebut tidak sesuai dengan hasil pengerjaan dilapangan, kuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek jalan rabat beton itu di kerjakan secara asal - asalan.
Pengerjaan jalan rabat beton itu juga, penggabungan Semen dan pasir tidak sesuai, bahkan nampak lebih banyak pasir dari pada semen hingga terdapat kerontokan dan keretakan pada jalan tersebut.
Tim Awak media yang berada di lokasi proyek jalan di Desa Sungai Pisau memantau kondisi jalan rabat beton banyak terdapat kerusakan dan sangat tidak sesuai dengan penggunaan Dana yang bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam pelaksanaan kegiatan (TPK) pihak Desa telah menunjuk 4 (Empat) orang sebagai penanggung jawab dalam proses pelaksanaan pengerjaan Proyek jalan Rabat Beton, antara lain, Aliyusta, Majarus, Noblen Berry, dan Ratono.
Dari hasil pemantauan Awak media di lapangan bahwa pengerjaan proyek jalan rabat beton di Desa Sungai Pisau yang diketjakan secara asal - asalan diduga adanya Korupsi Pembiayaan Dana oleh Oknum Desa Sungai Pisau.
Diminta kepada pihak institusi Kejaksaan Negeri Sintang untuk segera melakukan Pemeriksaan atas adanya pengerjaan jalan rabat beton di Desa Sungai Pisau.
(Lepinus Lumban Toruan)
0 Komentar