Jakarta - Nama "MADA" mendadak mencuat ke ruang publik setelah Menjadi Saksi dan Bersama melaporkan komika ternama Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Mada memiliki nama lengkap La Ode Zoe Tumada.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menyinggung dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian masyarakat, tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif seputar agama, kebebasan berekspresi, dan batas kritik dalam ruang seni komedi.
Di balik laporan tersebut, publik kemudian menaruh minat besar pada sosok Mada sebagai saksi.
Isu Pelaporan dan Respons Publik
Pelaporan terhadap Pandji dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, (7/012026).
Aktivis Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Riski, menyatakan laporan tersebut diajukan demi menjaga marwah organisasi keagamaan dari narasi yang dianggap berpotensi memecah belah umat.
Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa materi komedi yang disampaikan Pandji dapat membentuk opini publik seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Menurutnya, narasi tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga melukai perasaan kader dan simpatisan kedua organisasi.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perdebatan luas di media sosial, antara mereka yang mendukung langkah hukum Rizki dan Mada, dengan pihak yang menilai laporan tersebut berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.
Latar Belakang Pendidikan dan Awal Aktivisme
Mada alias La Ode Zoe Tumada dikenal sebagai figur muda dengan latar belakang pendidikan dan aktivisme yang cukup panjang.
Berdasarkan berbagai sumber, ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD Jakarta).
Selain pendidikan formal, Mada juga memiliki latar belakang Oraganisasi.
Rekam Jejak Organisasi di IMM dan BEM
Nama Mada tidak bisa dilepaskan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Badan Eksekutif Mahasiswa (IMM & BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Jejak organisasinya terbilang menonjol, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Beberapa posisi strategis yang pernah diemban Mada adalah Fungsionaris DPD IMM DKI sebagai Sekretaris Bidang Hikmah Politik & Kebijakan Publik DPD IMM DKI Jakarta (2024–2026), pernah menjabat Presiden Mahasiswa BEM ITB-AD Jakarta dan Presidium Nasional BEM PTMA-I Zona III.
Kepemimpinannya dikenal aktif mengangkat isu-isu kebangsaan, demokrasi, serta peran pemuda Islam dalam menjaga keutuhan sosial.
Aktivitas di Luar IMM, Mada juga aktif dalam Menyuarakan dan Menjaga Nama Baik Organisasinya.
Posisi ini menunjukkan minatnya pada isu tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi, serta isu-isu kebangsaan.
Posisi Mada dalam Dinamika Sosial Politik
Langkah Mada melaporkan Pandji menempatkannya pada posisi strategis dalam diskursus publik tentang:
1. Batas kebebasan berekspresi
2. Sensitivitas isu agama dalam ruang public
3. Peran aktivis muda dalam menjaga identitas organisasi keagamaan
Bagi sebagian kalangan, Mada dipandang sebagai representasi kader muda yang berupaya menjaga kehormatan organisasi Islam.
Namun bagi pihak lain, langkah hukum tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang kritik dan satire.
Terlepas dari pro dan kontra, Mada kini menjadi figur yang tidak bisa diabaikan dalam perbincangan publik nasional.
Rekam jejaknya sebagai aktivis IMM dan BEM, latar belakang serta keberaniannya membawa isu ini ke ranah hukum menunjukkan karakter seorang aktivis yang konsisten dengan keyakinannya.
Kasus ini sekaligus menjadi cermin bagaimana dinamika antara seni, kritik sosial, dan sensitivitas keagamaan terus diuji di ruang demokrasi Indonesia.
(Pimred. LPT)
0 Komentar