Landak – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, dengan menyasar masyarakat Desa Menjalin. Patroli dan himbauan Karhutla ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat pembukaan lahan perkebunan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya nyata kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.
“Patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta dampak hukum yang ditimbulkan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolsek Menjalin.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar, yakni Aipda G. Endisa dan Bripka F. Rony, turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan Karhutla kepada warga Desa Menjalin. Petugas juga mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Lebih lanjut disampaikan, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami himbauan pemerintah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, adanya anggapan bahwa membakar lahan merupakan tradisi turun-temurun menjadi salah satu tantangan dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kapolsek Menjalin menegaskan akan terus mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan himbauan secara berkesinambungan dan lebih masif, serta bersinergi dengan instansi terkait agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Selama kegiatan patroli dan penyampaian himbauan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Sumber-Humas Polsek Menjalin-- Lusia Nyai Kaperwil Kalbar.
0 Komentar