Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

BINA Resmi Dideklarasikan, Organisasi Advokat Baru Dorong Akses Keadilan hingga Desa


 Www.bidiksatunusantara.id- 
Organisasi advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan pada Selasa, 17 Desember 2025. Acara tersebut digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Jalan M.T. Harjono, Cawang, Jakarta Selatan, dan menjadi penanda kehadiran organisasi advokat baru di Indonesia.

Deklarasi BINA dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama, Sofyan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Sofyan menyoroti peran penting organisasi advokat dalam mendukung sistem bantuan hukum nasional, khususnya melalui penguatan pos bantuan hukum (posbankum).

Menurut Sofyan, organisasi advokat memiliki posisi strategis untuk mendorong keterlibatan advokat secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Ia menilai kehadiran BINA dapat memperkuat peran organisasi advokat dalam memperluas dan memperkuat posbankum di tingkat desa dan kelurahan, sehingga akses keadilan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Usai deklarasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BINA, Ihsan Firmansyah, menyampaikan orasi pertamanya. Ihsan menegaskan bahwa BINA berdiri atas kesadaran bersama para praktisi hukum akan pentingnya menjaga integritas, etika, dan kapasitas profesional advokat di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.

Ihsan menjelaskan bahwa BINA merupakan organisasi advokat independen yang didirikan oleh praktisi hukum dari berbagai latar belakang. Dengan mengusung nilai profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, BINA menargetkan diri sebagai organisasi yang progresif dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global.

Ia juga menyampaikan harapan agar BINA dapat menjadi mitra berintegritas bagi lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat sipil. Selain menjalankan fungsi profesi, BINA berkomitmen untuk berperan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum, penguatan sistem peradilan, serta pengembangan budaya hukum yang berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ihsan turut memperkenalkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional BINA. Struktur kepengurusan dipimpin oleh Ihsan Firmansyah sebagai Ketua Umum, Chetta Dwitama sebagai Sekretaris Jenderal, dan Arnold Pohan sebagai Bendahara Umum. BINA juga diperkuat Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, serta Dewan Pakar yang terdiri dari advokat senior dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu.

Acara deklarasi dan pengukuhan BINA ditutup oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Ormas, Abdul Gafur, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Abdul Gafur menekankan pentingnya peran BINA sebagai mitra strategis pemerintah di tengah keberadaan ratusan ribu organisasi kemasyarakatan yang terdaftar secara resmi.

Abdul Gafur berharap BINA dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi-aksi konkret, sejalan dengan semboyan brave, intelligent, noble, and action. Ia juga menegaskan bahwa eksistensi BINA harus mampu melahirkan penegak hukum yang kapabel, mandiri, dan berintegritas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dengan deklarasi ini, BINA menandai langkah awal sebagai organisasi advokat yang menempatkan etika profesi, pelayanan hukum, dan perluasan akses keadilan sebagai agenda utama dalam kiprahnya di dunia hukum Indonesia.

Post a Comment

0 Comments