Kenaikan harga gas Elpiji 3 kg hingga tembus mencapai Rp50 ribu per tabung di tingkat pengecer telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu LSM LIBAS untuk angkat bicara, dan mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait untuk sigap dan bertindak.
Di temukan tim investigasi Lumbung Informasi Borneo Act Sweep di beberapa titik wilayah kabupaten Melawi, Sintang bahkan Kapuas hulu tembus 3x lipat harga Het.
Jasli menuturkan kepada Media ini masih belum adanya gerakan dari pihak pemerintah daerah setempat melakukan tindakan, sementara warga mulai menjerit apa lagi menjelang natal dan tahun baru, apakah ada unsur kesengajaan dengan hal tersebut.
Jasli menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan harga gas melon subsidi tersebut melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yang berkisar antara Rp16.000 hingga Rp21.000 per tabung di tingkat pangkalan resmi, tergantung wilayahnya.
Penyebab utama kenaikan harga dan kelangkaan di pasaran antara lain:
Penyalahgunaan Distribusi: Adanya sindikat pengoplosan yang memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi (12 kg atau 50 kg) untuk mencari keuntungan besar, menyebabkan kelangkaan pasokan di tingkat masyarakat.
Perubahan Kebijakan Penjualan: Larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025, dan pengalihan distribusi ke pangkalan resmi Pertamina,
Kemungkinan ada permainan spekulan untuk memetik keuntungan lebih besar karena banyak kebutuhan menjelang natal dan tahun baru.
menyebabkan warga kesulitan mengakses gas dan memicu kekisruhan.
LIBAS meminta segera pengawasan yang lebih ketat terhadap agen dan pangkalan nakal yang menyalahi aturan distribusi, serta memastikan kuota subsidi tepat sasaran kepada kelompok yang berhak (rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani).
Menanggapi hal ini, pemerintah daerah dan aparat gabungan untuk sesegera mungkin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas agen serta pangkalan yang melanggar aturan.
0 Comments