Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

LSM Somasi dan Tim Resmi Sampaikan Surat ke Bupati Sintang Atas Pelanggaran Pembangunan SCBD

Kalimantan Barat Www.bidiksatunusantara.id--
Sintang, Kalbar - LSM Somasi Dan Tim sampaikan surat kepada Bupati Sintang kamis, 11 Desember 2025, di mana isi surat tersebut mengungkapkan hasil investigasi pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu yaitu investigasi LSM Somasi dan tim menyusuri sungai alay dari muara hingga ke lokasi pembangunan SCBD kota Sintang. 

Adapun investigasi tersebut untuk menjawab surat kepala dinas lingkungan Hidup kabupaten Sintang Yang menyatakan bahwa di situ tidak ada penimbunan sungai, bahwa di situ asal tanah kering.

Arbudin ketua LSM Somasi 
menyatakan bahwa titik koordinat di Google map sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan hidup kabupaten Sintang, jadi untuk tindak lanjut dari surat tersebut maka LSM Somasi resmi menyurati Bupati Sintang,
"surat kita tujukkan ke bupati Sintang, intinya agar pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan SCBD Sintang, kemudian pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, karena dari hasil investigasi yang kedua tempo hari sudah ditemukan indikasi pencemaran lingkungan yaitu para pengguna air sungai alay itu sungainya sudah tercemar akibat penimbunan sungai tersebut oleh kegiatan pembangunan SCBD, 
Kita minta sementara ini aktivitas dihentikan, ujar Arbudin.
Dikatakan Arbudin Harus dihentikan atau stop kegiatan oleh pemerintah karena kesimpulannya memang terjadi pelanggaran terhadap undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian pelanggaran terhadap undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, kemudian pelanggaran terhadap peraturan menteri pupr nomor 28 PRT 2015 tentang penetapan garis pada sungai dan garis simpadan danau dan ada pelanggaran pelanggaran itu ya kategorinya sudah terbuat otomatis, terangnya.

LSM Somasi meminta agar untuk sementara kegiatan aktivitas pembangunan SCBD agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh komponen masyarakat sekitar pemerintahan desa atau kelurahan yang terdampak akibat pembangunan yang dilakukan oleh proyek SCBD.

Arbudin ketua LSM Somasi juga mengatakan sudah menyusun  laporan resmi untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait yang masih dirundingkan bersama tim investigasi.

"Ya laporan masih kita telaah untuk pihak-pihak terkait, apakah Polres Sintang atau ke Polda Kalbar, ini terkait masalah perizinan, ya juga nanti kita lihat ya perbuatan melawan hukum atau tindak pidana karena itu ada sanksi yang wajib kita laporkan mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan ini, karena ini semua untuk kebaikan kita, kebaikan masyarakat untuk menghindari dampak lingkungan yang berkelanjutan, tutup Arbudin. (red/tim)

Post a Comment

0 Comments