KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Keluhan masyarakat terkait debu akibat pekerjaan peningkatan Jalan Trans Kalimantan di Desa Pancaroba,
Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Persoalan yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan tersebut memuncak setelah warga melakukan pemblokiran Jalan Trans Kalimantan sebagai bentuk protes.
Debu yang beterbangan akibat aktivitas pekerjaan dan kendaraan dinilai telah mengganggu aktivitas warga, kenyamanan lingkungan hingga kesehatan masyarakat.
Bupati Kubu Raya Sujiwo langsung mendatangi lokasi aksi pada Rabu (2/9/2026).
Kedatangan Sujiwo bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga mendengarkan keluhan masyarakat serta mencari solusi bersama agar persoalan tersebut tidak semakin berlarut-larut.
Dalam dialog bersama warga, Sujiwo menyampaikan bahwa dirinya memahami kemarahan masyarakat. Bahkan, setelah melihat langsung kondisi lingkungan di sekitar jalan, ia menilai keluhan warga merupakan sesuatu yang sangat beralasan.
“Setelah saya melihat persoalannya, wajar kalau rakyat itu marah, masyarakat itu marah,” ujar Sujiwo.
Dampak Debu Terlihat pada Tanaman Warga
Sujiwo mengungkapkan, kondisi debu di lokasi cukup parah. Hal tersebut terlihat dari tanaman milik masyarakat yang tertutup debu hingga mengalami perubahan warna.
Ia menyebut daun ubi, daun mangga hingga daun keladi yang seharusnya berwarna hijau telah berubah kecokelatan akibat tertutup debu.
“Saya tadi baru masuk saja sudah melihat.
Daun ubi warnanya coklat, daun mangga warnanya coklat, daun keladi warnanya coklat. Harusnya kan warna hijau, hijaunya hilang tertimpa oleh debu,” katanya.
Bahkan, Sujiwo mengaku baru beberapa jam berada di lokasi sudah merasakan dampak debu hingga mengalami batuk.
“Saya hanya beberapa jam di sini sudah terasa batuk. Bagaimana mereka berbulan-bulan? Ini tidak boleh seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapatkan penanganan. Masyarakat yang berada di sekitar proyek tidak boleh terus-menerus menanggung dampak debu selama pekerjaan berlangsung.
Bukan Kewenangan Pemkab, tetapi Keluhan Warga Tetap Ditindaklanjuti
Sujiwo menjelaskan bahwa pekerjaan peningkatan Jalan Trans Kalimantan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional.
Kendati demikian, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus hadir ketika masyarakat mengalami persoalan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya beralasan mengenai kewenangan ketika masyarakat membutuhkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.
Karena itu, dirinya memilih datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus berdialog dengan masyarakat dan pihak pelaksana.
Pelaksana Diminta Segera Lakukan Penyiraman
Untuk mengurangi dampak debu, Sujiwo meminta pihak pelaksana pekerjaan segera melakukan penyiraman Jalan Trans Kalimantan secara rutin.
Ia meminta penyiraman dilakukan hingga permukaan jalan cukup basah dan padat sehingga debu tidak kembali beterbangan ketika kendaraan melintas.
“Mulai hari ini, Pak Deddy, pelaksana, minta tolong untuk dilakukan penyiraman sejauh ini, sampai basah, sampai padat supaya tidak ada debunya,” ujarnya.
Sujiwo menilai penyiraman harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat.
Selama pekerjaan belum selesai dan kondisi jalan masih berpotensi menghasilkan debu, pembasahan jalan harus dilakukan secara rutin demi menjaga kenyamanan masyarakat serta para pengguna jalan.
Bupati Minta Kesepakatan Pengaspalan Segera Ditindaklanjuti
Selain meminta penyiraman, Sujiwo juga meminta pihak pelaksana segera menindaklanjuti kesepakatan terkait pengaspalan jalan yang sebelumnya telah dibuat.
Ia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk memastikan kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas pembicaraan.
Menurut Sujiwo, penyelesaian terbaik terhadap persoalan debu adalah mempercepat proses pekerjaan hingga jalan dapat segera ditangani dan diaspal.
Bersama Kapolres, Sujiwo Minta Warga Buka Blokade
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya meminta warga membuka kembali akses Jalan Trans Kalimantan.
Ia mengingatkan bahwa jalan tersebut merupakan jalur umum dan menjadi akses penting bagi masyarakat dari berbagai wilayah.
Meski demikian, Sujiwo kembali menegaskan bahwa dirinya memahami alasan warga melakukan pemblokiran.
“Saya bilang, Bapak, Ibu, masyarakat, tolong dibuka. Jangan menyandera seperti ini. Yang penting jalan ini dibuka. Tetapi mereka ini marah, wajar.
Sangat wajar.
Kalau saya pun pasti marah,” katanya.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan pun kembali berjalan.
Situasi di lokasi kemudian dapat dikendalikan secara kondusif melalui pendekatan dialog antara pemerintah, kepolisian, masyarakat dan pihak terkait.
Sujiwo Janji Kawal dan Pantau Setiap Hari
Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja setelah blokade dibuka.
Ia berkomitmen untuk mengawal penyelesaian persoalan bersama Kapolres Kubu Raya dan memastikan kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan.
“Saya akan kawal bersama Pak Kapolres.
Saya akan kawal secara serius dan saya akan pantau setiap hari berkaitan dengan kesepakatan itu,” tegasnya.
Sujiwo juga berharap pengaspalan dapat segera dilakukan. Sambil menunggu proses pekerjaan, penyiraman jalan diminta tetap dilaksanakan setiap hari untuk mencegah debu kembali mengganggu masyarakat.
Jalan Trans Kalimantan Harus Tetap Lancar dan Aman
Jalan Trans Kalimantan merupakan salah satu jalur penting yang digunakan masyarakat dan kendaraan dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.
Karena itu, persoalan pembangunan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar proyek maupun para pengguna jalan.
Pemerintah daerah berharap pihak pelaksana dapat memperhatikan dampak lingkungan selama proses pekerjaan berlangsung.
Masyarakat juga diharapkan tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi dan musyawarah sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Memang tugas kita ini untuk rakyat, apalagi untuk kepentingan masyarakat Kalbar yang lewat di sini,” pungkas Sujiwo.
Dengan dibukanya kembali akses jalan, masyarakat berharap janji penyiraman rutin dan percepatan pengaspalan benar-benar direalisasikan.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kenyamanan, kesehatan dan kepentingan masyarakat.
BIDIKSATUNUSANTARA.ID — Fokus, Terpercaya dan Berimbang.