TPP ASN Melawi Lima Bulan Diklaim Nunggak, LIBAS: Jangan Korbankan Hak Pegawai Demi Proyek Fisik

BSN
Sunday, September 13, 2026
RUANG IKLAN ATAS ARTIKEL 728x90
Melewi_www.bidiksatunusantara.id_
NANGA PINOH – Persoalan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi menjadi sorotan. 

Sejumlah keluhan terkait keterlambatan pembayaran TPP tahun 2026 disampaikan kepada awak media dan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Swadaya (LIBAS) DPC Kabupaten Melawi.

Berdasarkan informasi yang diterima, hingga September 2026 pembayaran TPP ASN disebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

Dari sembilan bulan berjalan, yakni Januari hingga September, TPP yang disebut telah diterima baru beberapa bulan, sementara pembayaran untuk sejumlah bulan berikutnya masih dinantikan oleh pegawai.

Kondisi tersebut dikeluhkan karena TPP merupakan salah satu komponen penghasilan yang diharapkan ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Terlebih, situasi ekonomi dan kondisi di lapangan saat ini dinilai turut memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Seorang ASN yang identitasnya disamarkan dengan nama “Pak Kumbang” mengaku keberatan apabila pembayaran TPP terus mengalami keterlambatan.

“Di saat perekonomian sulit seperti sekarang ini, hanya bisa mengandalkan gaji pokok rasanya sangat berat. 

Apalagi saat ini kita sedang tertimpa bencana musim kemarau, semua bahan kebutuhan harganya naik berkali lipat akibat kelangkaan BBM,” ujar Pak Kumbang kepada awak media, Jumat (12/9/2026).

Menurutnya, kepastian mengenai pembayaran TPP sangat dibutuhkan oleh para pegawai. 

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai kondisi anggaran serta jadwal pembayaran, sehingga ASN tidak terus berada dalam ketidakpastian.

LIBAS Soroti Prioritas Anggaran
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Umum LIBAS DPC Kabupaten Melawi, Jasli Harpiansyah.

Jasli menyatakan, apabila informasi mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut benar, pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan kepada para ASN maupun masyarakat.

“Kalau itu betul terjadi seperti yang disampaikan Pak Kumbang terkait TPP, rasanya sudah mustahil.

Meskipun dilakukan efisiensi anggaran, tim penyusun anggaran sudah punya hitung-hitungan dalam menyusun APBD,” tegas Jasli.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pemenuhan kewajiban terhadap pegawai. 

Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang penting, namun hak-hak ASN juga harus menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Jasli kemudian mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah daerah ketika terdapat proyek pembangunan maupun renovasi sejumlah fasilitas pemerintahan yang disebut membutuhkan anggaran dalam jumlah besar.

“Pemerintah bisa membangun infrastruktur yang biayanya belasan miliar seperti renovasi Kantor Bupati, renovasi Kantor DPRD, kantor Dinas Pendidikan, dan membangun baru Rumah Jabatan Wakil Bupati.

Sementara hak pegawai seperti TPP malah berhutang. Padahal TPP merupakan penghasilan yang mereka harapkan setiap bulan,” katanya.

Meski demikian, persoalan mengenai besaran anggaran dan sumber pembiayaan berbagai kegiatan pembangunan tersebut tetap perlu dijelaskan secara resmi oleh pemerintah daerah agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan Kabupaten Melawi.

Minta Pemda Buka Informasi kepada Publik
LIBAS meminta Pemerintah Kabupaten Melawi tidak membiarkan persoalan pembayaran TPP berlarut-larut.

 Menurut Jasli, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi kendala pembayaran, berapa kewajiban yang masih harus dibayarkan, serta kapan pembayaran akan dilakukan.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan lingkungan ASN.

“Yang kami minta adalah kejelasan. Kalau memang ada kendala anggaran, sampaikan kepada ASN dan masyarakat. Kalau sudah ada jadwal pencairan, sampaikan kapan waktunya,” ujar Jasli.

Ia juga berharap keterlambatan pembayaran tidak sampai berdampak terhadap semangat dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN merupakan bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, hak-hak pegawai harus mendapatkan perhatian yang proporsional dalam kebijakan pengelolaan APBD.

LIBAS Layangkan Surat Terbuka
Sebagai bentuk sikap dan tindak lanjut atas laporan yang diterima, LIBAS DPC Kabupaten Melawi juga menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, serta pimpinan DPRD Kabupaten Melawi.

Dalam surat tersebut, LIBAS menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dan keluhan dari ASN mengenai pembayaran TPP tahun 2026.

LIBAS meminta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan pembayaran TPP yang masih tertunda. 

Selain itu, lembaga tersebut meminta Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan kepada publik mengenai kendala pembayaran serta jadwal pencairannya.

LIBAS juga meminta DPRD Kabupaten Melawi menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak ASN.

Dalam surat terbukanya, LIBAS menegaskan agar hak ASN tidak dinomorduakan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Tiga Tuntutan LIBAS
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum LIBAS DPC Kabupaten Melawi, Jasli Harpiansyah, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta segera mencairkan seluruh tunggakan TPP ASN tahun 2026 sesuai dengan ketentuan dan hak masing-masing pegawai.

Kedua, Sekda dan BPKAD diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kendala pembayaran serta jadwal pencairan TPP.

Ketiga, DPRD Kabupaten Melawi diminta menggunakan fungsi pengawasannya agar hak-hak ASN tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan anggaran daerah.

LIBAS berharap pemerintah daerah dapat segera merespons keluhan tersebut secara terbuka dan memberikan kepastian kepada ASN.

Sekda Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan pemberitaan, awak media Kompa Pemburu Keadilan telah berupaya menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus Hadi, melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan dari Sekda Kabupaten Melawi terkait informasi mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut.

Karena itu, informasi mengenai jumlah bulan TPP yang telah dibayarkan, jumlah tunggakan, penyebab keterlambatan, serta jadwal pencairan selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Melawi.

Publik juga diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi APBD, termasuk mekanisme penganggaran TPP dan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan daerah.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut pembayaran tunjangan kepada ASN, tetapi juga berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pemenuhan kewajiban kepada aparatur pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Melawi diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. 

Bagi ASN, kepastian pembayaran merupakan hal penting agar mereka dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan tenang dan maksimal.
Nanga Pinoh, 12 September 2026
Hormat Kami,

JASLI HARPIANSYAH
Ketua Umum LIBAS DPC Kabupaten Melawi

Tembusan:
BPKAD Kabupaten Melawi
BKPSDM Kabupaten Melawi
Arsip
Penulis dan Editor: Jum
RUANG IKLAN BAWAH ARTIKEL 728x90
BSN
Redaksi Bidik Satu Nusantara

Tim jurnalisme profesional Bidik Satu Nusantara yang menyajikan informasi terkini, independen, dan terpercaya untuk Anda.

Search This Blog

Blog Archive