Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Masyarakat Desa Suruh Tembawang Diimbau Tidak Membakar Lahan

BSN
Wednesday, September 2, 2026
RUANG IKLAN ATAS ARTIKEL 728x90
Poto Sosialisasi tentang Kharhutla
Sanggau -www.bidiksatunusantara.id-
Sanggau, Kalimantan Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Entikong terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang dan Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang.

Sosialisasi menyasar masyarakat setempat sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi munculnya titik api dan mencegah meluasnya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

 Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, terlebih pada kondisi musim kemarau yang dapat menyebabkan api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Selain dapat merusak hutan dan lahan, kebakaran juga berpotensi menimbulkan asap yang menyebabkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. 

Dampak asap juga dapat meluas hingga ke wilayah lainnya apabila kebakaran tidak segera ditangani.

“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Polsek Entikong juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Langkah sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dinilai penting karena pencegahan merupakan upaya utama dalam menangani ancaman Karhutla. 

Dengan adanya komunikasi dan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla ini akan terus dilaksanakan secara masif oleh Polsek Entikong di berbagai wilayah Kecamatan Entikong. 

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan sekaligus upaya mencegah timbulnya titik api selama musim kemarau.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Entikong berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla demi menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sanggau.


Media Bidiksatunusantara.id – Fokus & Terpercaya
RUANG IKLAN BAWAH ARTIKEL 728x90
BSN
Redaksi Bidik Satu Nusantara

Tim jurnalisme profesional Bidik Satu Nusantara yang menyajikan informasi terkini, independen, dan terpercaya untuk Anda.

Search This Blog

Blog Archive