KAPUAS HULU, 13 AGUSTUS 2026 — Kapolres Kapuas Hulu,Polda Kalbar-www.bidiksatunusantara.id-turun langsung ke lapangan untuk memastikan sekaligus mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua agar memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih pada kendaraan masing-masing.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Imbauan disampaikan secara langsung kepada para pengguna kendaraan agar semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin terlihat di tengah masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu mengingatkan bahwa pemasangan bendera Merah Putih pada kendaraan hendaknya dilakukan dengan baik, rapi, dan tetap memperhatikan keselamatan serta tidak mengganggu konsentrasi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan bukan hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat diwujudkan melalui hal sederhana seperti mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal maupun pada kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Turunnya Kapolres Kapuas Hulu secara langsung ke lapangan juga menjadi bentuk kepedulian dan keteladanan dalam mengajak masyarakat bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Kapuas Hulu dapat ikut berpartisipasi memasang bendera Merah Putih pada kendaraan roda dua dan roda empat selama momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Mari kita bersama-sama menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan mengibarkan Merah Putih.
Ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas selama mengikuti kegiatan memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.