SANGGAU, KALIMANTAN BARAT — Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, tokoh adat, serta pihak perusahaan perkebunan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI yang dipimpin Brigjen TNI Eri Nasuhi melaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus dialog terbuka bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan di Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan, khususnya terkait pencegahan Karhutla, pengelolaan lahan, kepastian hukum, keterlibatan masyarakat, hingga dukungan perusahaan dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, penyuluhan dan dialog bersama masyarakat berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Ketua Tim hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Dihadiri Berbagai Unsur Pemangku Kepentingan
Dialog tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Forkopimda Kabupaten Sanggau, DPRD Sanggau, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga pimpinan perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Kecamatan Mukok.
Enam anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Herri Samuel, Yeremias Marsilinus, Alfonsus Masgio, Paolus, Nados, dan Sahdan.
Turut hadir Camat Mukok beserta jajaran, Kapolsek beserta anggota, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Puskesmas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ketua MABM, MABT, LPTQ, Kepala BPPP, serta sembilan kepala desa se-Kecamatan Mukok.
Dari unsur perusahaan, hadir perwakilan atau pimpinan PT CNIS, PT MPE, PT ASP, PT SUP, PT PAS, dan PT FINANTARA.
Sementara dari Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI, Brigjen TNI Eri Nasuhi didampingi Kolonel Mar Arif RH, Kolonel Lek Tri Hermawan, Kolonel Inf Laode, dan Letkol Mar Rohmad.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
Lima Poin Kritis Disampaikan dalam Dialog.
Dialog berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Sejumlah aspirasi, kritik, serta usulan disampaikan langsung oleh para peserta sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam upaya memperkuat pencegahan Karhutla di Kecamatan Mukok.
Dari unsur DPRD Sanggau, salah satu perhatian utama adalah munculnya keresahan masyarakat terkait isu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Dayak.
DPRD mendorong agar informasi mengenai status dan keberadaan Perda tersebut dapat dijelaskan secara terang kepada masyarakat. Media juga diharapkan turut berperan dalam memberikan informasi yang berimbang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong adanya mekanisme yang jelas terkait pembakaran lahan secara terkendali, khususnya pada periode rawan Karhutla antara Juli hingga September.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah setiap kegiatan pembakaran terkendali wajib dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah desa sehingga dapat dilakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan meluasnya api.
DPRD juga mendorong optimalisasi Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus dapat mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla di tingkat desa.
2. Kepala Desa Soroti Keterbatasan Anggaran
Dari Asosiasi Kepala Desa, peserta menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Satgas Penyuluhan Mabes TNI yang secara langsung turun ke wilayah Mukok untuk mendengar persoalan masyarakat.
Namun demikian, para kepala desa juga menyampaikan bahwa kemampuan pemerintah desa dalam melakukan penanganan Karhutla masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Dana Desa yang tersedia sekitar Rp270 juta per tahun untuk kebutuhan tertentu dinilai belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional apabila terjadi Karhutla, terlebih apabila kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau.
Selain persoalan anggaran, sistem atau aplikasi pelaporan Karhutla juga menjadi perhatian. Menurut peserta dialog, pelaporan secara digital perlu diikuti dengan respons dan tindakan nyata di lapangan, sehingga laporan yang masuk tidak berhenti sebatas data administratif.
Dalam dialog tersebut juga disampaikan kondisi lingkungan di wilayah Mukok yang dinilai semakin memprihatinkan, termasuk kekhawatiran terhadap keberadaan kawasan hutan lindung yang disebut masyarakat sudah semakin berkurang.
3. Tokoh Adat Minta Kepastian Hukum dan Satgas Aksi Nya
Tokoh adat Dayak yang hadir dalam dialog menekankan pentingnya kepastian hukum mengenai status Perda agar masyarakat tidak berada dalam kondisi penuh ketidakpastian.
Tokoh adat juga meminta agar aparat dan pihak terkait menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan aturan untuk membuka lahan secara berlebihan atau melampaui batas yang diperbolehkan.
Selain penegakan hukum, masyarakat adat mengusulkan pembentukan Satgas Aksi Nyata yang tidak hanya bertugas melakukan sosialisasi, tetapi juga mampu bergerak cepat ketika ditemukan titik api.
Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah ketersediaan peralatan pemadam sederhana berupa sekitar 30 unit handsprayer yang dapat ditempatkan di wilayah desa.
Dengan ketersediaan peralatan tersebut, masyarakat berharap penanganan api pada tahap awal dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan ditargetkan dalam waktu sekitar 30–40 menit, sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
4. Kepala Desa Kedukul: Kebijakan Harus Berbasis Solusi
Kepala Desa Kedukul, Hariono, dalam dialog tersebut menekankan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat harus benar-benar mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Menurutnya, sekitar 43 persen masyarakat di Kecamatan Mukok merupakan penduduk lokal, sehingga kebijakan terkait pengelolaan lahan dan lingkungan harus melibatkan masyarakat lokal sejak tahap perencanaan.
Hariono juga meminta agar tokoh-tokoh lokal, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat, diberikan ruang dalam proses penyusunan maupun pembahasan regulasi yang berkaitan dengan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Media diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberitakan suatu persoalan agar pemberitaan tidak menimbulkan opini negatif atau memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
5. Perusahaan Nyatakan Komitmen Menjaga Lingkungan
Sementara itu, perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir dalam kegiatan menyampaikan komitmen untuk turut mendukung upaya pencegahan Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.
Perusahaan menyatakan komitmen terhadap prinsip zero deforestation serta menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini lebih diarahkan pada replanting atau penanaman kembali.
Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi secara aktif dalam penanganan Karhutla, khususnya di wilayah prioritas yang berada dalam radius sekitar 2–3 kilometer dari area konsesi.
Sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.
Brigjen Eri Nasuhi: Pencegahan Karhutla Membutuhkan Kerja Bersama
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Eri Nasuhi menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan adat, hingga perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Dialog yang dilakukan di Desa Kedukul juga menjadi kesempatan bagi Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak," ujar Brigjen TNI Eri Nasuhi.
Ia menilai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam dialog tersebut penting untuk menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah maupun komando atas dalam menentukan langkah penanganan Karhutla yang lebih tepat sasaran.
Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti
Sebagai tindak lanjut kegiatan, Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI akan melakukan identifikasi terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan selama dialog.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada komando atas dan Pemerintah Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan langkah konkret pencegahan Karhutla.
Kegiatan di Desa Kedukul ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum dialog semata.
Masyarakat berharap berbagai persoalan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata, terutama dalam hal kesiapsiagaan, ketersediaan sarana pemadam awal, mekanisme pelaporan, kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.
Dengan adanya komunikasi langsung antara pemerintah, aparat, masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, DPRD, dan pihak perusahaan, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Mukok dan Kabupaten Sanggau secara keseluruhan dapat semakin efektif.
Rangkaian kegiatan penyuluhan dan dialog berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
SANGGAU | KALIMANTAN BARAT