Cegah Aktivitas PETI Polsek Putussibau Selatan gencar laksanakan Patroli dan Pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Kecamatan Putussibau Selatan

BSN
Saturday, August 22, 2026
RUANG IKLAN ATAS ARTIKEL 728x90
Kapuas Hulu -www.bidiksatunusantara.id-
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah kembalinya aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan, ekosistem, dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,

Polsek Putussibau Selatan melaksanakan gencar melaksanakan Patroli dan Pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Putussibau Selatan,
kali ini dilaksanakan di Desa Ingko' Tambe Kecamatan Putussibau Selatan Jum’at sore (21-8-2026)
Patroli dan Pengecekan lokasi PETI di Desa Ingko' Tambe dipimpin langsung oleh Kapolsek Putussibau Selatan IPTU ISMAIL SINURAYA. dengan delapan Personel,dari 
Kecamatan Putussibau Selatan 
Kasi Trantib Sekaligus Pj. Kepala Desa Ingko' Tambe LOURENSIUS SUMADI, A. Md., Staf Trantib FAISAL, S. Pi.,Aparatur Desa Ingko' Tambe,Perangkat Adat Desa Ingko' Tambe,Ketua Adat Desa Ingko' Tambe ANTONIUS ABONG,Ketua Adat  Dusun Idulingga ANTONIUS GAENG;Ketua Adat Dusun Danoyang ALOSIUS SIDING. 

Hari ini kami melaksanakan Patroli dan Pengecekan ke lokasi Sungai Taman Tapah yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, menggunakan rakit dompeng (sedot emas),kami menemukan sarana yang digunakan untuk melakukan pertambangan tanpa izin (peti),kami melaksanakan pemasangan spanduk himbauan penghentian aktivitas, pertambangan emas tanpa izin di lokasi Sungai Taman Tapah dan melaksanakan konsolidasi akhir bersama pihak kecamatan, aparatur desa, dan perangkat adat guna menyusun langkah tindak lanjut serta mengevaluasi hasil kegiatan
Polsek Putussibau Selatan tidak bosan-bosan menghimbau  masyarakat mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan segala bentuk kegiatan pertambangan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan  dan memiliki perizinan yang sah.

Aktivitas PETI dilarang keras karena selain merupakan tindak pidana, juga berdampak buruk bagi keselamatan dan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup anak cucu kita tegas IPTU ISMAIL SINURAYA selaku Kapolsek Putussibau Selatan 

Penulis Humas Polsek Putussibau Selatan
RUANG IKLAN BAWAH ARTIKEL 728x90
BSN
Redaksi Bidik Satu Nusantara

Tim jurnalisme profesional Bidik Satu Nusantara yang menyajikan informasi terkini, independen, dan terpercaya untuk Anda.

Search This Blog

Blog Archive